Pages

Sejarah Perpustakaan Desa Majasari

Perpustakaan Desa Majasari digagas oleh Kuwu (Kepala Desa) Majasari Bapak Wartono pada tahun 2009. Kuwu Majasari yang mempunyai latar belakang seorang pendidik mempunyai banyak koleksi buku dirumahnya, buku-buku koleksi pribadi Kuwu Majasari kemudian dihibahkan oleh beliau untuk pendirian perpustakaan desa. Selain buku koleksi pribadi Kuwu Majasari, koleksi buku perpustakaan juga berasal dari sumbangan masyarakat.

Koleksi buku yang berhasil dihimpun pada waktu itu sejumlah 250 eksemplar terdiri dari buku dan majalah. Koleksi pustaka yang tersedia ditempatkan pada sebuah rak etalase. Etalase yang berisi bahan bacaan tersebut kemudian diletakan di pojok Aula balai desa dan pada perjalanannya masyarakat lazim menyebutnya dengan pojok baca. Dengan keterbatasan pengetahuan dalam mengelola perpustakaan, Pengelola perpustakaan desa atau pojok baca belum melayani peminjaman buku, masyarakat hanya diperkenankan untuk membaca di tempat.

Penyelenggaraan perpustakaan desa pengelolaanya dipercayakan pada organisasi Karang Taruna yang merupakan lembaga kemasyarakatan desa, belum ada pengelola khusus yang dibentuk untuk menyelenggarakan layanan perpustakaan desa. Baru pada tahun 2010 perpustakaan desa Majasari mendapatkan pembinaan dari Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Indramayu setelah desa Majasari mendapat juara lomba desa tingkat Kabupaten Indramayu dan mulailah koleksi buku dikelaskan dengan klasifikasi DDC dan mulai melayani peminjaman buku

Pada tahun 2011, pengelola perpustakaan desa mendapat kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan tenaga perpustakaan masyarakat bagi pengelola perpustakaan desa/kelurahan se Jawa barat yang diselenggarakan oleh Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daera Provinsi Jawa Barat. Kemuadian oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat Perpustakaan Desa diberikan bantuan 1000 eksemplar buku.

Perpustakaan Desa Majasari yang mulai mempunyai koleksi lengkap dari kelas 000 atau Karya Umum sampai Kelas 900 Geografi dan Sejarah, berbekal materi pelajaran yang diterima pengelola perpustakaan kemudian membuka layanan sirkulasi. Dengan sistem terbuka pemustaka dilayani untuk pinjam dan pengembalian buku. Ditahun 2012 perpustakaan desa bertempat dilingkungan penduduk menempati rumah kosong yang dipinjamkan penduduk dan sekaligus menjadi sekretariat karang taruna dikarenakan gedung balai desa sedang dibangun. dan setelah gedung balai desa yang baru selesai dibangun perpustakaan desa kembali menempati salah satu ruangan dibalai desa

Bertepatan dengan habis masa kepengurusan karang taruna dan pergantian pengurus di tahun 2013 pengelolaan perpustakaan desa mulai mendapatkan legalitas yang jelas setelah diterbitkannya Peraturan Desa Majasari Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Desa. Pengelolaan Perpustakaan Desa tidak lagi ex oficcio tugas Karang Taruna tetapi dibentuk pengelola khusus dengan Surat Keputusan Kuwu Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pengelola Perpustakaan Desa dan Komite Perpustakaan Desa.

Mengikuti perkembangan teknologi Perpustakaan Desa Majasari tidak hanya menyediakan karya cetak tetapi juga meyediakan buku-buku digital yang disimpan pada 2 unit komputer, akses internet dan jaringan Wifi gratis hasil kerjasama dengan Komunitas TIK "CBO Zulfikar" yang bergerak untuk memberikan akses informasi dan pembelajaran TIK bagi masyarakat desa Majasari.

Pengelola Perpustakaan Desa terus mengkampanyekan "Gerakan Majasari Membaca" Gerakan Majasari Membaca adalah gerakan sosial untuk menumbuh kembangkan budaya baca dikalangan masyarakat. Kegiatan – Kegiatan yang dilaksanakan melalui promosi perpustakaan seperti layanan perpustakaan keliling, iklan ajakan berkunjung ke perpustakaan melalui Radio Komunitas, dan informasi tentang Perpustakaan Desa Majasari melalui sosial media, blog serta kerjasama dengan sekolah-sekolah yang ada di wilayah desa Majasari dalam rangkan penumbuhan minat baca pada siswa. 


Balai Desa (Lama)
Balai Desa (Sekarang)
Perpustakaan Desa (Sebelumnya)
Perpustakaan Desa (Saat Ini)
Kegiatan di Perpustakaan (di sekretariat Karang Taruna)
Kegiatan Perpustakaan (di Balai Desa)