Pages

Tata Tertib dan Jam Layanan


A.    KETENTUAN UMUM
1.  Perpustakaan desa Majasari adalah pengelola dan peenyedia layanan jasa penyedia informasi pembelajaran dan pengembangan diri bagi masyarakat Desa Majasari.
2.     Fasilitas Perpustakaan Umum Desa diperuntukkan bagi warga masyarakat Desa Majasari.
3.     Kewajiban Pemustaka/Pengunjung Perpustakaan:
a)     Terdaftar sebagai anggota perpustakaan
b)    Menjaga dan memelihara koleksi yang sedang dipinjam.
c)     Mentaati peraturan yang berlaku di perpustakaan Desa Majasari
4.     Keanggotaan PERPUSTAKAAN :
a)     Mengisi blanko pendaftaraan.
b)    Melampirkan pas foto 3X4 cm sebanyak 2 lembar.
c)     Memperoleh kartu anggota yang berlaku selama menjadi warga desa Majasari.
d)    Penggantian kartu yang hilang atau rusak harap menyerahkan pas foto ukuran 3X4 sebanyak 1 (satu) lembar.
5.     Sanksi.
a.     Peminjam yang merusak, menyobek, menghilangkan koleksi wajib mengganti dengan buku baru sejenis, setara dengan buku yang diganti.
b.    Mengambil dan atau membawa buku/ koleksi perpustakaan tanpa melalui prosedur yang berlaku akan dikenakan sanksi administrasi.
c.   Keterlambatan pengembalian buku pinjaman dikenakan denda Rp. 500,00/ hari untuk setiap buku.
6.     Tata tertib pembaca/ pengunjung.
a.     Berpakaian rapi dan sopan.
b.    Pembaca/ pengunjung wajib mengisi daftar hadir/ presensi.
c.     Menjaga ketertiban, ketenangan dan keamanan selama berada di perpustakaan.
d.    Tidak makan dan minum di perpustakaan.

B.    PELAYANAAN PERPUSTAKAAN
1.     Tata cara peminjaman dan pengembalian
a.     Peminjaman koleksi perpustakaan dilayani menggunakan kartu anggota dengan cara:
1)     Datang sendiri ke perpustakaan
2)     Mencari sendiri bahan pustaka yang akan dipinjam/ bertanya kepada petugas.
3)     Menyerahkan buku yang akan dipinjam kepada petugas untuk diproses.
4)   Mengisi kartu buku dan lembar tanggal kembali  dan menyerahkannya kepada petugas untuk diproses.
b.       Peminjaman buku paling banyak 2 eksemplar
c.     Jangka waktu peminjaman 1 minggu ( 7 hari ) dan dapat diperpanjang 1 kali dengan membawa buku yang dipinjam.
d.    Tidak diperkenankan meminjam buku dengan menggunakan kartu anggota milik orang lain
e.     Tidak mengotori,membuat catatan, menyobek dan atau melipat halaman buku

2.     Jam layanan Perpustakaan
Hari
Waktu
Senin– Sabtu
Pagi
08.00– 16.30 WIB
Malam
19.30 – 22.00 WIB