Pages

Layanan Internet

Perpustakaan Umum Desa Majasari bekerjasama dengan Komunitas Teknologi Informasi dan Komunikasi CBO Zulfikar untuk melengkapi Perpustakaan dengan layanan Internet publik. Tersedia 2 buah PC yang dapat dipergunakan pemustaka. 

Selain akses Internet dengan koneksi LAN pada PC, pemustaka juga dapat membawa laptop untuk menggunakan layanan hotspot/wifi. 
untuk mendapatkan user dan password pemustaka tinggal menghubungi Pustakawan.


TATA TERTIB PENGGUNAAN INTERNET PUBLIK
DI PERPUSTAKAAN UMUM DESA MAJASARI

Seluruh Masyarakat Desa Majasari berhak menggunakan internet publik, baik melalui jaringan kabel maupun jaringan nir kabel (hotspot), dengan syarat harus mematuhi tata tertib sebagai berikut:

  1. Pemustaka yang inigin menggunakan Internet harus mendapat Izin dari pustakawan
  2. Dilarang menggunakan internet publik untuk akses informasi yang bersifat pornografi, sara dam perjudian;
  3. Dilarang menggunakan internet publik untuk melakukan kejahatan melalui internet;
  4. Dilarang mengganggu pengguna lainnya pada saat menggunakan internet, misalnya: mengambil band width berlebihan dengan perangkat lunak khusus, mengganggu orang lain melalui jejaring sosial, email, dan sebagainya; 
  5. Khusus Pamong Desa Majasari dilarang menggunakan internet publik untuk Facebook, twitter, youtube dan media sosial lain saat jam kantor;